A. WAKTU KEGIATAN
Hari : Rabu
Tgl : 17 Juni 2026
Pukul : 08.30 S/d 10.22 Wib
B. DASAR KEGIATAN
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum Kebersihan dan Keindahan Kota Metro.
C. LOKASI
- Jl.Yosudarso
- Jl.Soekarno Hatta
D. UNSUR PELAKSANA
- Kasi Tibum
- Danru
- Anggota Opsdal & Tibum Sat Pol PP
E. SARANA
- R6 Dalmas Sat Pol PP
F. KEGIATAN
- Giat penertiban Terhadap Banner yang terpasang pada tiang jaringan Internet dan Fasilitas umum
- Himbauan kepda PkL yang berjualan di Trotoar
G. HASIL
*Kegiatan tersebut di pimpin oleh Kasi Tibum
*Dalam Melaksanakan Kegiatan di amankan berupa banner berukuran kecil sebanyak ( 38 buah) ,
- Himbauan Terhadap Pedagang kaki lima yang berjualan pada trotoar yang berada di Jl.Soekarno Hatta Kecamatan Metro Barat
- Himbauan tersebut agar supaya PKL setiap selesai berjualan agar tidak meninggalkan barang dagangan




