Rabu/ 17 Mei 2023. Pukul 10.00 Wib. s.d 12.00 Wib Kota Metro 30 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan penertiban banner sesuai dengan Peraturan daerah Kota Metro Nomor 09 Tahun 2017
Rabu/ 17 Mei 2023. Pukul 10.00 Wib. s.d 12.00 Wib Kota Metro 30 Personil Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan penertiban banner sesuai dengan Peraturan daerah Kota Metro Nomor 09 Tahun 2017
Selasa/ 16 Mei 2023. Pukul 18.00 Wib. s.d 22.00 Wib 6 titik Lokasi. 25 Personil Bidang TRANTIBUM melaksanakan kegiatan oprasi dan pengendalian ketertiban umum. Berikut lokasi kegiatan: Tujuan kegiatan ini Menghimbau Dan Membubarkan