A). WAKTUHari : kamisTgl : 03 September 2026Pukul : 08.12 s/d 11.30 Wib20.00 s/d 21.32 Wib B). DASAR KEGIATAN Peraturan
A). WAKTUHari : kamisTgl : 27 Agustus 2026Pukul : 08.12 s/d 11.30 Wib20.00 s/d 21.32 Wib B). DASAR KEGIATAN Peraturan
Pada Hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 Pukul 13.00 WIB s/d 14.30 WIB. Telah dilaksanakan Pengecekan Tempat Pembuangan Sampah Sementara











Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorentasi pada hasil. Maka Satuan Polisi Pamong Praja Kota
A). WAKTUHari : kamisTgl : 03 September 2026Pukul : 08.12 s/d 11.30 Wib20.00 s/d 21.32 Wib B). DASAR KEGIATAN Peraturan
A). WAKTUHari : kamisTgl : 27 Agustus 2026Pukul : 08.12 s/d 11.30 Wib20.00 s/d 21.32 Wib B). DASAR KEGIATAN Peraturan
Pada Hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 Pukul 13.00 WIB s/d 14.30 WIB. Telah dilaksanakan Pengecekan Tempat Pembuangan Sampah Sementara











Dalam rangka mewujudkan manajemen Pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorentasi pada hasil. Maka Satuan Polisi Pamong Praja Kota
