A). WAKTUHari : kamisTgl : 03 September 2026Pukul : 08.12 s/d 11.30 Wib20.00 s/d 21.32 Wib B). DASAR KEGIATAN Peraturan
A). WAKTUHari : kamisTgl : 27 Agustus 2026Pukul : 08.12 s/d 11.30 Wib20.00 s/d 21.32 Wib B). DASAR KEGIATAN Peraturan
Pada Hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 Pukul 13.00 WIB s/d 14.30 WIB. Telah dilaksanakan Pengecekan Tempat Pembuangan Sampah Sementara











Senin/ 19 Februari 2024 Pukul 09.30 Wib. s.d Selesai Regu Praja Wanita menghimbau masyarakat agar tidak berjualan di fasilitas umum / dibadan jalan, trotoar, dan ruangan terbuka hijau,
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan Inovasi melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah SOP silahkan klik link di bawah
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan Inovasi melalui Bidang Trantibum dengan inovasi “TST ” SOP silahkan klik link di
A). WAKTUHari : kamisTgl : 03 September 2026Pukul : 08.12 s/d 11.30 Wib20.00 s/d 21.32 Wib B). DASAR KEGIATAN Peraturan
A). WAKTUHari : kamisTgl : 27 Agustus 2026Pukul : 08.12 s/d 11.30 Wib20.00 s/d 21.32 Wib B). DASAR KEGIATAN Peraturan
Pada Hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 Pukul 13.00 WIB s/d 14.30 WIB. Telah dilaksanakan Pengecekan Tempat Pembuangan Sampah Sementara











Senin/ 19 Februari 2024 Pukul 09.30 Wib. s.d Selesai Regu Praja Wanita menghimbau masyarakat agar tidak berjualan di fasilitas umum / dibadan jalan, trotoar, dan ruangan terbuka hijau,
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan Inovasi melalui Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah SOP silahkan klik link di bawah
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Metro melaksanakan Inovasi melalui Bidang Trantibum dengan inovasi “TST ” SOP silahkan klik link di
